Judul : Polri: Proses Penyidikan Penistaan Agama Jalan Terus
link : Polri: Proses Penyidikan Penistaan Agama Jalan Terus
Polri: Proses Penyidikan Penistaan Agama Jalan Terus
![]() |
| Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki tjahaja Purnama alias Kokoh Ahok masih berproses di Mabes Polri. Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat.
"Sampai saat ini proses hukum terkait dengan yang dilaporkan masyarakat dengan terlapornya pak Ahok, itu berproses berjalan," kata Boy Rafli Amar, Selasa (1/11/2016).
Dia memastikan bahwa Polisi tidak akan mengkesampingkan kasus hanya karena para peserta Pilkada DKI Jakarta sudah ditetapkan dan sudah memasuki masa kampanye.
Boy Rafli mengaku proses penyidikan kasus yang menyeret Ahok itu tidak bisa diselesaikan cepat-cepat karena sejumlah permasalahan teknis. "Belum sampai kepada final, belum tuntas pemeriksaan," kata mantan Kapolda Banten itu.
Hingga saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan. "Seperti saksi, ahli saja kurang lebih lima orang. Saksi terlapor belum semuanya diambil keterangan, karena kesibukan dan sebagainya," katanya.
Selain itu Polisi juga harus memanggil saksi ahli yang paham soal bahasa dan saksi ahli bidang kriminologi. Dia memastikan bahwa Polisi tidak akan mengkesampingkan kasus hanya karena terduga penistaan agama itu ikut Pilgub DKI Jakarta. [tb]
"Sampai saat ini proses hukum terkait dengan yang dilaporkan masyarakat dengan terlapornya pak Ahok, itu berproses berjalan," kata Boy Rafli Amar, Selasa (1/11/2016).
Dia memastikan bahwa Polisi tidak akan mengkesampingkan kasus hanya karena para peserta Pilkada DKI Jakarta sudah ditetapkan dan sudah memasuki masa kampanye.
Boy Rafli mengaku proses penyidikan kasus yang menyeret Ahok itu tidak bisa diselesaikan cepat-cepat karena sejumlah permasalahan teknis. "Belum sampai kepada final, belum tuntas pemeriksaan," kata mantan Kapolda Banten itu.
Hingga saat ini pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan. "Seperti saksi, ahli saja kurang lebih lima orang. Saksi terlapor belum semuanya diambil keterangan, karena kesibukan dan sebagainya," katanya.
Selain itu Polisi juga harus memanggil saksi ahli yang paham soal bahasa dan saksi ahli bidang kriminologi. Dia memastikan bahwa Polisi tidak akan mengkesampingkan kasus hanya karena terduga penistaan agama itu ikut Pilgub DKI Jakarta. [tb]
Demikianlah Artikel Polri: Proses Penyidikan Penistaan Agama Jalan Terus
Sekianlah artikel Polri: Proses Penyidikan Penistaan Agama Jalan Terus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polri: Proses Penyidikan Penistaan Agama Jalan Terus dengan alamat link https://artapictures.blogspot.com/2016/11/polri-proses-penyidikan-penistaan-agama.html

0 Response to "Polri: Proses Penyidikan Penistaan Agama Jalan Terus "
Posting Komentar